PEDOMAN PELAKSANAAN HARI SUCI NYEPI TAHUN SAKA 1942

Pada hari Senin 16 Maret 2020, Ketua Umum Harian PHDI Pusat, Ditjen Bimas Hindu dengan Panitia Nasional Nyepi Tahun Baru Saka 1942, mengadakan rapat terbatas di Lapangan Tembak Kopassus Cijantung. Ada beberapa poin yang jadi keputusan dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942, dan memperhatikan Kebijakan Pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19, telah memutuskan terkait pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942, sebagai berikut:

  1. Bahwa Upacara Melasti, Tawur Kesanga dan Nyepi merupakan satu rangkaian kegiatan Keagamaan Hindu yang wajib dilaksanakan.
  2. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bahwa COVID-19 merupakan pandemi yang harus dicegah secara bersama.
  3. Sehubungan dengan itu, pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Suci Nyepi agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
    a.Pelaksanaan ritual disesuaikan dengan desa kala, patra, desa mawecara, dan kebijakan pemerintah setempat selaku guru wisesa.
    b.Menggunakan ritual/upakara inti sesuai tingkatan wilayah sehingga dalam proses pembuatan dan pelaksanaannya meminimalisasi pengerahan massa.
    c.Bagi umat yang tidak ikut dalam rangkaian kegiatan bersama, agar melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah masing-masing.
    d.Melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Hari Suci Nyepi dengan penuh sradha dan bhakti serta mendoakan keselamatan masyarakat, bangsa dan negara.
    e.Guna menghindari pandemi COVID-19 agar melaksanakan protokol/protap kesehatan.
    f.Bagi umat yang tidak sehat/sakit agar tidak mengikuti rangkaian kegiatan.
    g.Seluruh umat agar memanfaatkan momentun Hari Suci Nyepi utk berdoa guna membersihkan alam semesta, semoga bangsa Indonesia terhindar dari pandemi COVID-19 dan penyakit lainnya.
  4. Dalam pelaksanaannya pantia setempat agar berkoordinasi sebaik-baiknya dengan Pemerintah Daerah.

Demikian kebijakan ini disampaikan sebagai pedoman, dengan harapan pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahum Baru Saka 1942 dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar dalam lindungan Hyang Widhi Wasa.

Akhirnya kepada seluruh umat Hindu di manapun berada kami ucapakan selamat Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942.

Ttd ,

  1. Ketua Umum PHDI Pusat
  2. Ditjen Bimas Hindu
  3. Ketua Umum Panitia Nasional Nyepi Th Baru Saka 1942

Berlaku sejak ditetapkan tanggal 16 Maret 2020.
Om Santih, Santih, Santih Om

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *